UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah sistem biaya kuliah yang diterapkan di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Sistem ini didasarkan pada kemampuan finansial mahasiswa, di mana biaya kuliah yang harus dibayarkan berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan. Meskipun UKT bertujuan untuk menjadikan biaya kuliah lebih terjangkau bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, namun masih banyak yang berpendapat bahwa UKT tidak adil bagi seluruh mahasiswa.
Salah satu alasan mengapa UKT dianggap tidak adil adalah karena adanya ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan kesulitan membayar UKT yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sementara mahasiswa dari keluarga yang lebih mampu dapat membayar UKT dengan lebih mudah. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi yang sudah ada di masyarakat.
Namun demikian, UKT juga memiliki beberapa kelebihan. Adanya UKT memungkinkan perguruan tinggi untuk memberikan bantuan keuangan kepada mahasiswa yang membutuhkan. Selain itu, UKT dapat mengurangi beban biaya kuliah bagi mahasiswa yang memang mampu membayar UKT secara penuh. Dengan demikian, UKT dapat membantu meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang.
Dalam hal ini, lembaga organisasi mahasiswa dapat membantu memastikan keterwakilan yang adil dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi. Dengan memastikan bahwa setiap mahasiswa berasal dari latar belakang yang berbeda, lembaga organisasi mahasiswa dapat mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada di masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu memastikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia lebih adil bagi seluruh mahasiswa.
Secara keseluruhan, UKT hanya satu aspek dari sistem pendidikan di Indonesia yang kompleks. Meskipun UKT dapat membantu meningkatkan akses ke pendidikan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang, namun masih perlu dilakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia benar-benar adil bagi seluruh mahasiswa.
Penulis : Andi Muhammad Syahrul Fauzi Ar Rasyid