Komersialisasi menurut KBBI adalah perbuatan menjadikan sesuatu sebagai barang dagangan, atau dapat diartikan sebagai upaya mengkomiditikan sesuatu yang bukan komoditi. Komersialisasi pendidikan seringkali dibungkus melalui kebijakan yang berorientasi pada upaya penumpukan (akumulasi) modal. Pendidikan kini cenderung kepada paradigma profit, dimana pendidikan dijadikan sebagai ladang ekonomi untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga, esensi daripada pendidikan tidak lagi dapat tersalurkan ataupun dirasakan. Padahal di dalam UU 1945 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berarti pendidikanlah satu-satunya wadah pengembangan diri. Akan tetapi, tujuan tersebut kini mustahil untuk dicapai, karena pendidikan saat ini hanya mencetak manusia-manusia yang siap dipekerjakan dalam dunia industri, tanpa mempertimbangkan kemapaman intelektual dan nalar kritis mahasiswa.
Memasuki era modern saat ini, dikalangan masyarakat menganggap bahwa pendidikan telah terjebak dalam proses komersialisasi dan liberalisasi pendidikan oleh ideologi dominan (kapitalisme), telah terjadi merkantilisme pengetahuan dalam pendidikan. Liberalisasi dan komersialisasi pendidikan hanya menimbulkan kesenjangan sosial. Sehingga, proses humanisasi yang menjadi salah satu tujuan dari pendidikan tidak akan tercapai, yang ada hanyalah proses dehumanisasi. Pendidikan tidak lagi menjadi taman belajar yang bisa diakses oleh siapapun. Pada realitanya pendidikan diprivatisasi yang mengakibatkan timbulnya komersialisasi oleh kelompok tertentu. Hanya dari kaum borjuasi yang dapat mengakses pendidikan, sedangkan mereka dari kaum proletariat sangat sulit untuk mengaksesnya. Itulah wajah kejam dari sistem pendidikan saat ini.
Pendidikan sebagai arena pengembangan karakter. Dalam artian, pendidikan memiliki peran penting terhadap manusia yang bernaung di bawahnya yakni, peserta didik dan tenaga pendidik untuk menumbuhkan kesadaran bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral. Tanggung jawab yang menciptakan dunia dalam realitas yang memberikan ruang kepada setiap manusia untuk memperoleh haknya tanpa ada unsur diskriminasi. Pada hakikatnya esensi dari pendidikan adalah sebagai alat untuk memanusiakan manusia (humanisasi). Idealnya melalui pendidikan kita dapat menjadi manusia yang seutuhnya, yaitu dapat mengenali diri sendiri dan peka terhadap masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. Paling tidak hal tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis, dan untuk kepentingan bersama. Karena, dengan pendidikanlah sebuah bangsa bisa merdeka dan tidak ada lagi yang saling caci maki sesamanya, sebagai wujud pendidikan yang memanusiakan manusia.
Saat ini penerapan sistem dan kebijakan pendidikan mengacu pada komersialisasi. Segala sesuatu dikomersilkan, contohnya saja Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), yang berbentuk ATM sehingga mengharuskan mereka untuk merogoh kocek ratusan rupiah. Selain itu, ilmu pengetahuan pun dijadikan sebagai komoditi, dan mereka yang mengenyam pendidikan diposisikan sebagai konsumen layaknya tenaga kerja pasar. Namun saat ini, model pendidikan yang bertujuan untuk membebaskan segala bentuk eksploitasi, hanya sampai pada imajinasi belaka jika kita hanya terus berharap bisa mengubah sistem pendidikan formal. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menciptakan sebuah narasi pembanding, misalnya saja mengadakan ruang-ruang alternatif seperti sekolah pendidikan alternatif sebagai bentuk perlawanan.
Penulis: Farhan