Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar aksi demonstrasi dengan membawa tuntutan “Optimalisasi Penentuan UKT Camaba melalui Wawancara/Interview”, di Lobi Fakultas. Selasa, (11/04/2023).
Dian Magfira, selaku ketua DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengatakan bahwa pimpinan tidak mengindahkan hasil audiensi lembaga kemahasiswaan dengan pimpinan rektorat pada poin lima (5) yakni “bagi calon mahasiwa baru dalam alur pendaftaran ulang untuk penetapan UKT, harus dilakukan wawancara/interview bagi mahasiswa baru”. Meninjau juga PMA No.7 Tahun 2018 BAB III pasal 8 ayat (2) yang menyatakan bahwa penentuan UKT ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.
“Mereka, dalam hal ini pihak jurusan, tidak objektif dalam menentukan UKT calon mahasiswa baru. Sebab, dalam penentuannya tidak melalui proses wawancara sesuai dengan hasil audiensi lembaga kemahasiswaan dengan pimpinan rektorat dan tidak mempertimbangkan PMA No. 7 Tahun 2018,” ungkapnya.
Ihsan Nabil Riyadi, selaku ketua HMJ Akuntansi mengatakan bahwa terdapat sembilan (9) orang Camaba memberikan laporan bahwa UKT yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. Beliau menambahkan bahwa hal tersebut merupakan dampak dari penentuan UKT tanpa wawancara.
“Sejauh ini kami menerima laporan dari sembilan (9) orang Camaba yang merasa UKT-nya tidak sesuai dengan kemampuan perekonomian orang tuanya. Ini tidak terlepas dari dampak penentuan UKT tanpa melalui proses wawancara,” pungkasnya.
Pewarta : Baso Ahmad Alfian